Senin, 03 Maret 2014

Sejarah kota Balangan


Diawali dengan Resolusi I tanggal 13 Desember 1963 Panitia Pembentukan Kabupaten Balangan menuntut agar Kewedanaan Balangan dijadikan Kabupaten Balangan.

Sejak tahun 1970 usaha untuk menjadikan Balangan sebagai kabupaten sendiri terhenti karena pemerintah pusat pada masa itu belum mengijinkan. Setelah era Orde Baru digantikan oleh pemerintahan di era reformasi yang melahirkan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 maka muncul kembali keinginan masyarakat Kabupaten Balangan untuk membentuk Kabupaten Balangan. Pada tahun 1999 dibentuk (disegarkan) kembali “Panitia Penuntutan Kabupaten Balangan (PPKB)” yang diketuai oleh H. Syahrani Ahing. Sejak itu PPKB memulai aktivitasnya dengan melaksanakan rapat secara maraton dari tanggal 14, 15 dan 16 Mei 1999 guna menyiapkan berkas dan konsep resolusi ke DPRD HSU.
          DPRD HSU menerbitkan Surat Keputusan Nomor 27 tahun 2000 tanggal 6 Juli 2000 tentang Persetujuan Menyalurkan dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Balangan untuk mendirikan Kabupaten tersendiri .
            Pada tanggal 27 Januari 2003 dilangsungkan Sidang Paripurna DPR-RI yang membahas pembentukan dan pemekaran Kabupaten sehingga terbitlah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Propinsi Kalimantan Selatan yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 25 Februari 2003.
            Pada tanggal 8 April 2003 dilaksanakan pelantikan Pj. Bupati Balangan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya 085252342333

Diberdayakan oleh Blogger.